Wednesday, November 28, 2018

DENGAN PUEBI, BERSAMA KATA, KEPADA TOEAN DEKKER (AWALAN)


Ini hanya catatan untuk diri sendiri, belajar tanpa akhir untuk berbahasa sesuai kaidah. Merujuk istilah bebas tapi sopan, berbahasa itu menurutku bebas, tapi sopan. Bebas dalam berbahasa ya bebas sebebasnya saja, hingga akan timbul gaya bahasa masing-masing dari kita. Sopan di sini, maksudnya adalah sesuai dengan kaidah-kaidah yang disepakati ataupun ditetapkan oleh yang berwenang atau ahli di bidangnya.

Dulu, ketika SD—SMA, kesimpulanku dari belajar bahasa Indonesia adalah cuma mengarang bebas, bercerita dan berperibahasa. Di ujung SMA-lah, ketika membuat laporan Prakerin (Praktik Kerja Industri), aku mulai bingung, bagaimana caranya menulis laporan dengan baik dan benar? Andalannya cuma buku KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) ....

Memasuki masa kuliah, beli buku EYD (Ejahan Yang Disempurnakan) karena penasaran dengan EYD. Apaan sih, EYD? Oh, ternyata aturan baku untuk menulis bahasa Indonesia—yang tidak semua orang mengamalkannya. Seandainya aku guru bahasa Indonesia, targetku untuk anak didik tak akan muluk, setelah selesai aku ajar, minimal EYD mereka kuasai.

Dari tadi kok EYD terus? PUEBI itu apa?
Nah, itu!
Aku baru tahu PUEBI itu setelah twitteran. Aku memfollow beberapa akun penggiat bahasa. Mereka sering nulis “sekarang bukan EYD tapi PUEBI.”
Ikuti atau follow akun-akun yang bisa membuatmu lebih berwawasan, jangan ikuti akun provokator. Ini akun twitterku: @tachandraz, promosi colongan! Kenapa kata colongan aku miringkan atau diblok italic? Karena, kata colongan belum ada di aplikasi KBBI V versi 0.2.1 Beta (21) yang aku instal di gawaiku.

Penasaran tentang PUEBI, akhirnya aku mencari PUEBI di internet, aku temukan berkas berbentuk pdf, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan yang terbaru adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ini ternyata barangnya!

Memang ada beberapa perbedaan isi dan ketentuan pada dua Permen (Peraturan Menteri) tersebut. Tentu saja aku merujuk pada Permen terbaru. Berkas pdf PUEBI terbaru sudah berbentuk buku, Katalog Dalam Terbitan, ada ISBN-nya.
Awal tahun 2018 sampai sekarang aku mengorek-ngorek itu berkas pdf. Agar lebih menempel, aku mulai belajar menulis puisi. Selanjutnya, sebagai bahan belajarku, aku memakai dua buku kumpulan puisi, yang pertama yaitu buku Kumpulan Puisi Rumah Dunia Bersama Kata, dan yang kedua buku Antologi Puisi Festival Seni Multatuli 2018 Kepada Toean Dekker.
Kepada Toean Dekker
Bersama Kata


Kenapa puisi? Simpel, ya? Bukan hanya simpel, tapi bahasa puisi itu ..., nakal!
Oke, di sini dulu kita, agar tidak terlalu panjang, lanjutannya di sini.

PUEBI pdf
PUEBI Daring

Catatan: FLP (Forum Lingkar Pena) Banten tengah merintis komunitas Blogger Banten, walaupun sudah ada komunitas ini yang diprakarsai Kominfo Banten. Aku lebih setuju FLP Banten memakai label Narablog Banten dibanding Blogger Banten, karena akhiran "-er" ataupun kata "blogger" belum ditemukan dalam KBBI. #bloggerbanten #narablogbanten

No comments: