Ini hanya catatan
untuk diri sendiri, belajar tanpa akhir untuk berbahasa sesuai kaidah. Merujuk
istilah bebas tapi sopan, berbahasa
itu menurutku bebas, tapi sopan. Bebas dalam berbahasa ya bebas sebebasnya
saja, hingga akan timbul gaya bahasa masing-masing dari kita. Sopan di sini,
maksudnya adalah sesuai dengan kaidah-kaidah yang disepakati ataupun ditetapkan
oleh yang berwenang atau ahli di bidangnya.
Dulu, ketika SD—SMA,
kesimpulanku dari belajar bahasa Indonesia adalah cuma mengarang bebas,
bercerita dan berperibahasa. Di ujung SMA-lah, ketika membuat laporan Prakerin
(Praktik Kerja Industri), aku mulai bingung, bagaimana caranya menulis laporan
dengan baik dan benar? Andalannya cuma buku KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
....
Memasuki masa
kuliah, beli buku EYD (Ejahan Yang Disempurnakan) karena penasaran dengan EYD.
Apaan sih, EYD? Oh, ternyata aturan baku untuk menulis bahasa Indonesia—yang
tidak semua orang mengamalkannya. Seandainya aku guru bahasa Indonesia,
targetku untuk anak didik tak akan muluk, setelah selesai aku ajar, minimal EYD
mereka kuasai.
Dari tadi kok EYD
terus? PUEBI itu apa?
Nah, itu!
Aku baru tahu PUEBI
itu setelah twitteran. Aku memfollow
beberapa akun penggiat bahasa. Mereka sering nulis “sekarang bukan EYD tapi
PUEBI.”
Ikuti atau follow akun-akun yang bisa membuatmu
lebih berwawasan, jangan ikuti akun provokator. Ini akun twitterku:
@tachandraz, promosi colongan! Kenapa
kata colongan aku miringkan atau
diblok italic? Karena, kata colongan belum ada di aplikasi KBBI V versi 0.2.1 Beta (21) yang aku
instal di gawaiku.
Penasaran tentang
PUEBI, akhirnya aku mencari PUEBI di internet, aku temukan berkas berbentuk
pdf, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan yang terbaru adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia. Ini ternyata barangnya!
Memang ada beberapa
perbedaan isi dan ketentuan pada dua Permen (Peraturan Menteri) tersebut. Tentu
saja aku merujuk pada Permen terbaru. Berkas pdf PUEBI terbaru sudah berbentuk
buku, Katalog Dalam Terbitan, ada ISBN-nya.
Awal tahun 2018
sampai sekarang aku mengorek-ngorek itu berkas pdf. Agar lebih menempel, aku
mulai belajar menulis puisi. Selanjutnya, sebagai bahan belajarku, aku memakai
dua buku kumpulan puisi, yang pertama yaitu buku Kumpulan Puisi Rumah Dunia Bersama Kata, dan yang kedua buku Antologi
Puisi Festival Seni Multatuli 2018 Kepada
Toean Dekker.
Kenapa puisi?
Simpel, ya? Bukan hanya simpel, tapi bahasa puisi itu ..., nakal!
Oke, di sini dulu kita, agar tidak terlalu panjang, lanjutannya di sini.
PUEBI pdf
PUEBI Daring
Catatan: FLP (Forum Lingkar Pena) Banten tengah merintis komunitas Blogger Banten, walaupun sudah ada komunitas ini yang diprakarsai Kominfo Banten. Aku lebih setuju FLP Banten memakai label Narablog Banten dibanding Blogger Banten, karena akhiran "-er" ataupun kata "blogger" belum ditemukan dalam KBBI. #bloggerbanten #narablogbanten
Oke, di sini dulu kita, agar tidak terlalu panjang, lanjutannya di sini.
PUEBI pdf
PUEBI Daring
Catatan: FLP (Forum Lingkar Pena) Banten tengah merintis komunitas Blogger Banten, walaupun sudah ada komunitas ini yang diprakarsai Kominfo Banten. Aku lebih setuju FLP Banten memakai label Narablog Banten dibanding Blogger Banten, karena akhiran "-er" ataupun kata "blogger" belum ditemukan dalam KBBI. #bloggerbanten #narablogbanten
No comments:
Post a Comment